Standar Pelayanan Kesehatan Lingkungan

No. SK: 445/172/PKM-PBT

  1. Kartu Identitas / KTP / KK
  2. Kartu BPJS / KIS / Jamkesda (pasien dengan jaminan)
  3. Kartu Berobat (Pasien Lama)

  1. Pengelola program kesling melakukan wawancara dan konseling pasien rujukan penyakit berabsis lingkungan
  2. Pengelola program konseling mencatat hasil wawancara konseling
  3. Pengelola program kesling dan pasien mebuat kesepakatan untuk jadwal kunjungan lapangan
  4. Pengelola program kesling mendokumentasikan hasil kegiatan dan menyusun laporan serta melaporkan kepada Kepala Puskesmas

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Kesehatan Lingkungan

email : pabatupuskesmas@gmail.com

kontak : 085275575491

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store