1 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Legalisasi surat pengantar rekomendasi CERAI
1. Pengaduan tidak langsung a. Telepon : 0285-433962 b. Email : kelurahanjenggot@gamail.com 2. Pengaduan langsung. a. Pemohon menyampaikan pengaduan langsung kepada petugas b. Petugas merespon pengaduan pemohon sampai mendapatkan solusi; c. Apabila petugas tidak dapat menyelesaikan masalah, maka pengaduan diteruskan ke Kasi Pemerintahan dan Lurah d. Lurah menyelesaikan permasalahan sampai tuntas dan mendapatkan solusi |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store