3 Hari
Tidak dipungut biaya
Surat Izin Memimpin Sekolah Swasta
Pemohon/masyarakat yang merasa tidak puas atas jasa pelayanan yang diberikan oleh para petugas pelayanan memiliki hak melakukan pengaduan dengan cara :
1. Melakukan konfirmasi langsung kepada pihak pelayanan
2. Memasukan saran pendapat ke kotak saran yang telah disediakan
3. Melapor melalui E-Lapor
4. Melalui instagram (IG) : disdik_kabbdg
5. Melalui website : disdik.bandungkab.go.id
6. Melalui whatsapp : 081122268555
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store