Standar Pelayanan Surat Izin Memimpin Sekolah Swasta

  1. Permohonan Izin memimpin dari yayasan yang ditujukan kepada Bupati Bandung melalui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung.
  2. Permohonan Izin Memimpin dari Sekolah kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung yang diketahui oleh pengawas pembina
  3. Perjanjian Kerja antara Yayasan dan Kepala Sekolah minimal 1 periode
  4. SK Pengangkatan Kepala Sekolah dari Yayasan
  5. Photocopy SK izin pendirian
  6. Photocopy Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  7. Photocopy Piagam Akreditasi
  8. Data Sekolah (Profil)
  9. Pernyataan mentaati perundang-undangan ditanda tangani diatas materai 10.000
  10. Pernyataan pelaksanaan KBM
  11. Photocopy ijazah dan akta
  12. Visi misi dan strategi sekolah yang bersangkutan
  13. Data kekurangan dan kelebihan guru (F1)
  14. Data keadaan guru (F3)
  15. Pas foto 3 x 4 sebanyak 2 buah
  16. Hasil PKKS
  17. Sertifikat Pendidik
  18. Semua berkas dibuat rangkap 2

  1. Pemohon membawa persyaratan ke petugas
  2. Petugas memeriksa dan memverifikasi berkas
  3. Petugas melakukan konsep Rekomendasi ijin
  4. Petugas meneliti konsep rekomendasi izin, apabila "Ya" proses dilanjutkan apabila "tidak" kembali ke petugas untuk diperbaiki
  5. Surat di paraf dan di tandatangani oleh yang berwenang
  6. Pencatatan dalam buku registrasi untuk pemberian nomor dan cap serta penggandaan dokumen untuk arsip
  7. Penyerahan Surat Rekomendasi pada yang bersangkutan

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Memimpin Sekolah Swasta

Pemohon/masyarakat yang merasa tidak puas atas jasa pelayanan yang diberikan oleh para petugas pelayanan memiliki hak melakukan pengaduan dengan cara : 

1. Melakukan konfirmasi langsung kepada pihak pelayanan

2. Memasukan saran pendapat ke kotak saran yang telah disediakan

3. Melapor melalui E-Lapor

4. Melalui instagram (IG) : disdik_kabbdg

5. Melalui website : disdik.bandungkab.go.id

6. Melalui whatsapp : 081122268555

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Surat Izin Memimpin Sekolah Swasta"