15 Menit
Tidak dipungut biaya
Perizinan Berusaha Untuk Mendukung Kegiatan Usaha (PB-UMKU)
Perizinan Berusaha Untuk Mendukung Kegiatan Usaha (PB-UMKU)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store