Perizinan Berusaha Untuk Mendukung Kegiatan Usaha (PB-UMKU)

  1. Persyaratan dasar Perizinan Berusaha;
  2. Sesuai yang tercantum dalam Ruang Lingkup Kode KBLI Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) https://oss.go.id/.

  1. .

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Perizinan Berusaha Untuk Mendukung Kegiatan Usaha (PB-UMKU)

Perizinan Berusaha Untuk Mendukung Kegiatan Usaha (PB-UMKU)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Perizinan Berusaha Untuk Mendukung Kegiatan Usaha (PB-UMKU)