Perpustakaan

No. SK: 35781.02/BPS/2023

  1. Membawa kartu identitas berupa KTP/SIM/Pengenal Lainnya

  1. 1. Pastikan Anda sudah membawa identitas 2. Tanyakan kepada petugas informasi apa yang ingin Anda cari 3. Petugas akan memandu untuk mengisi Buku Tamu 4. Petugas akan memberikan layanan sesuai kebutuhan Anda

Jangka waktu penyelesaian berdasarkan rumus / lainnya

Tidak dipungut biaya

Langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perpustakaan"