Permohonan Kunjungan Studi

  1. Surat Resmi Permohonan Kunjungan Studi

  1. Pemohon menyampaikan surat resmi permohonan kunjungan studi ditujukan kepada PPID Utama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang dapat dikirimkan melalui e-mail ppid@ekon.go.id atau datang langsung menemui petugas front office Pelayanan Informasi di lobi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian paling lambat 1 (satu) bulan sebelum usulan tanggal pelaksanaan kunjungan studi;
  2. Jika berkas permohonan kunjungan studi dinyatakan lengkap, maka pemohon menunggu konfirmasi dari Petugas Layanan Informasi.

Konfirmasi terkait dapat atau tidaknya permohonan kunjungan studi difasilitasi disampaikan kepada pemohon selambat-lambatnya 10 (sepuluh) hari kerja sejak dokumen permohonan kunjungan studi secara lengkap diterima oleh petugas layanan informasi PPID Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Tidak dipungut biaya

Fasilitasi Kunjungan Studi

Permohonan Kunjungan Studi dapat dilakukan melalui datang langsung ke PPID Kemenko Perekonomian atau melalui email ppid@ekon.go.id.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Kunjungan Studi"