Standar Pelayanan Desa Cantik

No. SK: 016F/3516_UMUM/I/2022

  1. Pembina desa cantik mendatangi desa yang terpilih sesuai kriteria
  2. Pengguna Layanan adalah Kepala Desa dan Aparatur Desa yang terpilih sebagai Desa Cantik
  3. Pembina desa cantik datang langsung memberikan sosialisasi dan pembinaan
  4. Pengguna layanan dapat menyampaikan secara jelas kendala dalam kegiatan statistik di desa tersebut

  1. Memilih desa yang akan dilakukan pembinaan desa cinta statistik sesuai dengan kriteria
  2. Menjalin komunikasi dan hubungan baik dengan Kepala Desa dan apatur desa yang dipilih
  3. Menjelaskan maksud dan tujuan desa cinta statistik
  4. Menggali potensi dan kebutuhan desa terkait data dan statistic
  5. Memberikan pembinaan terhadap aparatur desa terkait hal-hal yang berhubungan dengan statistik
  6. Melakukan pendampingan dalam setiap kegiatan statistik yang dilakukan di desa, sehingga hasil dari kegiatan tersebut diharapkan mampu menghasilkan output dengan kualitas akurat

Setiap prosedur pelayanan membutuhkan 2-3 hari

Tidak dipungut biaya

Saran, masukan, pertimbangan, solusi dan rekomendasi terhadap penyelenggaraan kegiatan statistic di Desa Cantik

Dilayani pada hari dan jam kerja pukul 08.00-15.00

 \Pengaduan Langsung : Contact Person Pembina Desa Cantik

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store