Pelayanan Pencatatan Surat Pernyataan Ahli Waris WNI

No. SK: 588

  1. Surat Pengantar yang ditandatangani RT / RW
  2. Surat Pernyataan dari Ahli Waris bermaterai yang ditandatangani oleh : a. Pemohon (bermetarai) b. 2 orang saksi c. RT / RW (stempel) (melampirkan Fotocopy KTP 2 orang Saksi) Dan sudah dicatatkan di Kelurahan.
  3. Foto copy KTP,KK Pewaris (Alm)
  4. Foto sebagai bukti pada saat Penandatanganan Surat Pernyataan Ahli Waris dan Saksi;
  5. Foto copy dan asli KTP para Ahli Waris;
  6. Foto copy dan asli KK para Ahli Waris;
  7. Foto copy dan asli Akta Kelahiran/Ijazah para Ahli Waris;
  8. Foto copy dan asli Surat Nikah para Ahli Waris, apabila menikah;
  9. Foto copy dan asli Akta Cerai, apabila bercerai;
  10. Foto copy dan asli Surat Kematian pewaris/akta kematian / surat keterangan pelaporan dari puskes, apabila ada ahli waris yang meninggal dunia;
  11. Foto copy dan asli KTP istri/suami dan anak para Ahli Waris yang telah meninggal;
  12. Surat Penyataan Keabsahan dokumen bermaterai;
  13. Surat Kuasa bermaterai dan fotocopy KTP penerima kuasa, apabila dikuasakan;
  14. Surat Keterangan/Pernyataan lain yang diperlukan.

  1. Pemohon mengambil nomor antrian di PTSP Kecamatan (PTSP).
  2. Pemohon menyerahkan berkas lengkap (PTSP).
  3. Petugas melakukan verifikasi berkas (Kecamatan).
  4. Petugas memproses penandatanganan pencatatan surat pernyataan ahli waris (Kecamatan).
  5. Pemohon menerima pencatatan surat pernyataan Ahli Waris (PTSP).


3 Hari Kerja/Pemohon (bila berkas lengkap)

Tidak dipungut biaya

Pencatatan Surat Pernyataan Ahli Waris

1.   call center WhatsApp PTSP Kecamatan Pasar Minggu 0813-8172-1864 (Hanya Chat)

 2. Kanal Pengaduan Masyarakat yang terintegrasi Aplikasi CRM
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pencatatan Surat Pernyataan Ahli Waris WNI "