pelayanan keluarga berencana

No. SK: 445/018/13.1.1-13/I/2022

  1. membawa foto copy kartu keluarga/KTP

  1. melakukan pelayan kepada pasien sesuai dengan jenis alat kontrasepsi yg di pilih

melakukan pelayan kepada pasien sesuai dengan jenis alat kontrasepsi yg di pilih

Tidak dipungut biaya

UPT Puskesmas Sipahutar

upt puskesmas sipahutar menyediakan kotak kepuasan pelanggan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pelayanan keluarga berencana"