Pelayanan Perpustakaan

No. SK: B.008.1/BPS/9280/01/2023

  1. a. Pengguna layanan datang langsung ke Perpustakaan BPS Kabupaten Lamongan Jl. Veteran 185 Tlogoanyar – Lamongan.
  2. b. Pengguna layanan memiliki kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, Paspor, dan lain-lain)

  1. Pengguna layanan datang langsung ke perpustakaan BPS.
  2. Pengguna layanan mengisi buku tamu.
  3. Pengguna layanan menyerahkan kartu identitas di resepsionis untuk penggunaan loker.
  4. 4. Pengguna layanan menggunakan layanan pustaka (tercetak atau digital) a. Pengguna layanan mencari publikasi di ruang perpustakaan tercetak. b. Pengguna layanan meminta kode login PC digilib pada petugas operator perpustakaan digital.
  5. Pengguna layanan melakukan pencarian judul publikasi melalui aplikasi PST menggunakan PC digilib.
  6. 6. Pengguna layanan mengisi form permintaan softcopy publikasi digital pada aplikasi PST.

Pengguna layanan akan dilayani 10 menit setelah registrasi di resepsionis.


Tidak dipungut biaya

Perpustakaan

Pengaduan Langsung: Kotak saran & pengaduan di Ruang Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Gedung Kantor BPS Kabupaten Lamongan Jl. Veteran 185 Tlogoanyar – Lamongan.

Website                      : https://lamongankab.bps.go.id

        E-mail                  : bps3524@bps.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Perpustakaan"