Klinik Bisnis Koperasi dan Usaha Mikro

  1. Masyarakat yang ingin berkonsultasi ke Klinik Bisnis harus : 1. Ber KTP Kab. Mojokerto 2. Pengurus / pengelola koperasi 3. Memiliki usaha / sedang merintis usaha

  1. Masyarakat yang membutuhkan layanan datang secara langsung ke Klinik Bisnis di Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto Jl. Jayanegara 16 Mojokerto

2 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Konsultasi Pengembangan Usaha

Dilakukan penyelidikan terhadap adanya penyimpangan dan pemberian teguran / sanksi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Klinik Bisnis Koperasi dan Usaha Mikro"