Pelayanan Surat Keterangan Sehat

No. SK: 800/07/KEP/RS-SDK/2023

  1. Membawa Kartu Identitas (KK, KTP)

  1. Pasien melakukan pendaftaran
  2. Petugas rekam medis menerima pendaftaran pasien dan menyerahkan kepada perawat di Poli Umum
  3. Pasien melakukan pembayaran pemeriksaan kesehatan di kasir
  4. Dokter melakukan pemeriksaan kepada pasien
  5. Perawat mengeluarkan Surat Keterangan Sehat yang di tandatangani Dokter dan menyerahkan kepada pasien

30 Menit

Rp. 10.000

Sesuai Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan


Layanan Surat Keterangan Sehat

1. Kotak Saran

2. Telepon dan SMS : Ibu. Melani Razuli (0852 6331 1991)

3. Email (rsudsadikin@gmail.com)

4. Website (rsudsadikin.pariamankota.go.id)

5. Instagram (sadikin_RSUD)

6. Facebook (RSUD dr Sadikin Kota Pariaman)

7. Datang langsung ke unit pengaduan

8.  Span Lapor


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Sehat"