Pelayanan Ruang Tindakan UGD

No. SK: 445/012/13.1.1-13/I/2022

  1. Membawa foto copy Kartu Keluarga/KTP

  1. Melayani pasien yang datang dengan keadaan kondisi gawat darurat Melakukan tindakan sesuai dengan kondisi pasien

Melayani pasien yang datang dengan keadaan kondisi gawat darurat

Melakukan tindakan sesuai dengan kondisi pasien

BPJS 0

Umum sesuai perda no.2 tahun 2019

UPT Puskesmas Sipahutar

Pasien BPJS tidak di tarif biaya

Pasien umum di tarif sesuai perda no.2 tahun 2019

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store