pelayana rawat inap

No. SK: 445/009/13.1.1-13/I/2022

  1. membawa foto copy Kartu Keluarga (KK)

  1. pasien dari RGD dan Poli Klinik Umum di rawat dengan diagnosa yang sudah di tegakkan oleh dokter umum

pelayanan rawat inap sesuai dengan kondisi pasien

bpjs 0

umum sesuai perda no.2 tahun 2019

UPT Puskesmas Sipahutar

puskesmas menyediakan kotak kepuasan pelanggan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pelayana rawat inap"