Beasiswa

No. SK: 060/031.1

  1. Terdaftar di SD yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Sekolah
  2. Dari keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan surat keterangan kurang mampu dari Keluarahan/Desa
  3. Yatim/ Yatim Piatu dibuktikan dengan surat keterangan kematian
  4. Fotokopi kartu keluarga
  5. Surat pernyataan bahwa belum pernah mendapatkan bantuan KIP, PKH/bantuan lainnya dari Pemerintah yang ditandatangani oleh Orang Tua/Kepala Sekolah
  6. Fotokopi rekening BPD atas nama siswa
  7. Belum pernah mengusulkan bantuan beasiswa ke Dinas Pendidikan/LGNOTA di tahun sebelumnya

  1. Melakukan sosialisasi terkait persyaratan beasiswa miskin
  2. Pemohon mengajukan proposal dengan kelengkapan berkas sesuai syarat
  3. Petugas melakukan pengecekan/penelitian proposal yang masuk di Bidang Sekolah Dasar
  4. Petugas melakukan pengecekan ajuan dari pemohon, apabila sudah sesuai bisa di proses lebih lanjut dan apabila tidak sesuai dikomunikasikan dengan pemohon
  5. Apabila berkas telah sesuai, maka petugas membuatkan rekomendasi pencairan
  6. Petugas memberikan informasi ke pemohon ketika anggaran sudah siap
  7. Petugas melakukan pemberian beasiswa miskin melalui mekanisme non tunai (transfer) kepada pemohon

3 Bulan

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Permohonan Beasiswa Miskin (BSM) Pada Jenjang Pendidikan Dasar

1. Datang/ hadir dengan mengisi form pengaduan dan dimasukkan dalam kotak saran pengaduan

2. Surat tertulis

3. E-mail : umpegdisdikporajepara@gmail.com

4. WA : 082136739675

5. Portal pengaduan :

www.disdikpora.jepara.go.id

Facebook : https://www.facebook.com/DisdikporaJepara

Instagram : @dikporajepara

Aplikasi/Website SP4N LAPOR!

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Beasiswa"