Konsultasi Perkoperasian

  1. 1. Merupakan pengurus / pengelola koperasi atau perorangan / kelompok masyarakat yang berencana mendirikan koperasi
  2. KTP Kabupaten Mojokerto

  1. Masyarakat yang membutuhkan layanan datang secara langsung ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto Jl. Jayanegara 16 Mojokerto atau melalui media komunikasi lainnya (telepon / e-mail)

2 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Konsultasi

Dilakukan penyelidikan terhadap adanya penyimpangan dan pemberian teguran / sanksi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi Perkoperasian"