Penghargaan

No. SK: 060/031.1

  1. Pendidik yang mempunyai prestasi di bidang olahraga serendahrendahnya tingkat Provinsi Jawa tengah
  2. Pelatih yang melatih siswa/atlet yang berprestasi serendahrendahnya tingkat Provinsi Jawa tengah
  3. Melampirkan fotokopi piagam penghargaan dan dilegalisasi pejabat yang berwenang (2 lembar)
  4. Melampirkan SK kontingen dari cabang olahraga atau SK dari Kepala Disdikpora Kab. Jepara (2 lembar)
  5. Melampirkan rekening bank dan nomor telp/HP yang bisa dihubungi
  6. Diajukan secara resmi oleh sekolah/cabang olahraga kepada Kepala Disdikpora Kab. Jepara

  1. Pemohon mengajukan proposal dari Sekolah atau Cabang Olahraga yang berwenang
  2. Petugas melakukan pengecekan/penelitian proposal yang masuk di Bidang Pemuda Olahraga
  3. Petugas melakukan pengecekan ajuan dari pemohon, apabila sudah sesuai bisa di proses lebih lanjut dan apabila tidak sesuai dikomunikasikan dengan pemohon
  4. Petugas memberikan informasi ke pemohon ketika anggaran sudah siap
  5. Petugas melakukan pemberian prestasi penghargaan melalui mekanisme non tunai (transfer) kepada pemohon

Setahun 2 (dua) kali yaitu pada hari Pendidikan Nasional dan Hari Guru Nasional

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pemberian Penghargaan Kepada Pendidik Pelatih Bidang Olahraga Berprestasi

1. Datang/ hadir dengan mengisi form pengaduan dan dimasukkan dalam kotak saran pengaduan

2. Surat tertulis

3. E-mail : umpegdisdikporajepara@gmail.com

4. WA : 082136739675

5. Portal pengaduan :

www.disdikpora.jepara.go.id

Facebook : https://www.facebook.com/DisdikporaJepara

Instagram : @dikporajepara

Aplikasi/Website SP4N LAPOR!

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penghargaan"