Waktu proses pengurusan asimilasi paling cepat 14 hari kerja. Namun bisa juga berlangsung selama 1 sampai 2 bulan dikarenakan menunggu litmas dari Balai Pemasyarakatan dan ketepatan waktu penjamin dalam melengkapi berkas Asimilasi.
Tidak dipungut biaya
Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM R.I
Untuk pengaduan silahkan mengakses ke aplikasi e-lapor kemenkumham
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store