No. SK: 060/031.1
Surat masuk : proses penyelesaian dua sampai tiga hari
Surat keluar : proses penyelesaian 15-25 menit apabila Kepala Dinas
berada di tempat
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Persuratan (Surat Masuk dan Keluar)
1. Datang/ hadir dengan mengisi form pengaduan dan dimasukkan dalam kotak saran pengaduan
2. Surat tertulis
3. E-mail : umpegdisdikporajepara@gmail.com
4. WA : 082136739675
5. Portal pengaduan :
www.disdikpora.jepara.go.id
Facebook : https://www.facebook.com/DisdikporaJepara
Instagram : @dikporajepara
Aplikasi/Website SP4N LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store