Pelayanan Laboratorium Puskesmas

No. SK: K5.00/011/1/ TAHUN 2022

  1. Lembar permintaan pemeriksaan
  2. Kartu JKN - KIS/BPJS
  3. KTP / KK
  4. Kartu Identitas Berobat ( KIB ) bagi pasien lama
  5. Surat Keterangan Domisili bagi yang tidak mempunyai JKN KIS

  1. Pasien menyerahkan surat permintaan pemeriksaan laboratorium dari ruang pemeriksaan umum, gigi, KIA/KB
  2. Pasien dipersilahkan duduk diruang tunggu sambil menunggu panggilan
  3. Pasien di identifikasi berdasarkan nama, tanggal, alamat, dan jenis pemeriksaan
  4. Pasien menerima penjelasan oleh petugas tentang tindakan yang akan dilakukan terkait sampel yang akan dimbil
  5. Pasien dilakukan tindakan pengambilan sampel sesuai dengan jenis lembar pemerintaan pemeriksaan
  6. Pasien dipersilahkan untuk menunggu hasil laboratorium diluar ruangan
  7. Pengolahan dan pemeriksaan sampel dilakukan sesuai prosedur jenis pemeriksaan laboratorium yang diperlukan
  8. Pencatatan hasil pemeriksaan dientry di Simpus dan dicatat di buku register laboratorium
  9. Pasien menerima hasil pemeriksaan laboratorium untuk diserahkan kepada dokter/ poliklinik yang merujuk

Menyesuaikan jenis pemeriksaan

1. GRATIS : bagi Peserta JKN KIS dan Penduduk Kota Surakarta

2. MEMBAYAR : Bagi Pasien Umum ( NON JKN KIS ) dan Penduduk Luar Kota Surakarta, sesuai Perwali No. 24 Tahun 2016 tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas Kota Surakarta


1. Pemeriksaan Hematologi, 2. Pemeriksaan Urin Rutin, 3. Pemeriksaan Kimia darah, 4. Pemeriksaan Serologi, 5. Pemeriksaan Mikrobiologi

1. Pengaduan secara langsung kepada Customer Service Puskesmas 

2. Pengaduan melalui kotak saran 

3. Pengaduan melalui Whatsap / SMS /Telpon WA :  082133053006 , Telpon : (0271) 7654359

4. Pengaduan melalui media sosial Instagram / FB : puskesmaspenumping

5. Pengaduan melalui ULAS (Layanan Aduan Masyarakat Surakarta) : 081225067171



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium Puskesmas"