Pelayanan surat masuk pada RSUD Banyumas

No. SK: 81 Tahun 2022

  1. • Semua dokumen yang berasal dari Eksternal dan ditujukan kepada Direktur RSUD Banyumas
  2. • Semua dokumen yang berasal dari internal yang ditujukan kepada Direktur

  1. 1. Agendaris menerima, mencatat, mengagendakan surat masuk dan memberi lembar disposisi serta memasukkan ke dalam catatan surat masuk di komputer agendaris
  2. 2. Agendaris menaikan mengajukan Surat Masuk kepada Direktur untuk dimintakan disposisi.
  3. 3. Direktur memeriksa, meneliti dan memberi perintah/disposisi melalui kertas lembar disposisi kepada Wakil Direktur dan surat dikembalikan kepada agendaris untuk dicatat disposisinya
  4. 4. Agendaris mencatat disposisi ke dalam catatan disposisi direktur, menambahkan lembar disposisi wakil direktur dan mengajukan Surat tersebut kepada Wakil Direktur untuk dimintakan disposisi
  5. 5. Wakil Direktur membaca, meneliti isi surat, dan meperhatikan disposisi direktur serta memberikan disposisi sesuai dengan isi surat dan disposisi direktur untuk selanjutnya meneruskan kepada Kabag / Kabid.
  6. 6. Surat dikembalikan kepada Agendaris untuk dicatat disposisi wakil direktur dan agendaris menambahkan lembar disposisi kabag/kabid serta mengajukan surat tersebut kepada kabag/kabid agar bisa memberikan disposisi/perintah kepada Kasubbag/Kasi/Staf
  7. 7. Kabag / Kabid membubuhkan disposisi pada lembar disposisi sesuai Disposisi Direktur dan Wakil Direktur untuk selanjutnya surat dikembalikan kepada agendaris untuk mencatat disposisi kabag / kabid dalam catatan disposisi
  8. 8. Agendaris meneruskan pada Kassubag / Kasi untuk ditindaklanjuti setelah semua disposisi secara berjenjang dicatat dan didokumentasikan pada komputer agendaris

120 Menit

Tidak dipungut biaya

Pencatatan dan penyimpanan surat masuk

Kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store