30 Menit
PERATURAN DAERAH KABUPATEN TAPANULI UTARA
NOMOR 02 TAHUN 2019
TENTANG
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TAPANULI UTARA
NOMOR 12 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI DAERAH
Mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan tentang kondisi pasien. Mendapatkan tindakan yang diperlukan. Mendapatkan resep oleh bidan sesuai dengan diagnosis. Mendapatkan surat keterangan sakit apabila diperlukan. Mendapatkan surat rujukan apabila diperlukan. Mendapatkan surat calon pengantin apabila diperlukan.
Pasien/pengguna layanan menyampaikan Secara langsung Melalui :
SMS, Whatshap : 081264771606
Facebook,: Puskesmas Pangaribuan
No HP :081264771606
Desa Pakpahan
E-mail : puskesmaspangaribuan051@gmail.com,
Jl.Siliwangi Nomor.02 Kecamatan Pangaribuan Kode Pos 22472
Petugas menerima/mencatat semua pengaduan. Pengaduan akan dibahas oleh tim pengelola pengaduan. Jawaban pengaduan akan disampaikan secara langsung atau melalui telepon/e-mail pengadu yang bersangkutan atau pada saat Pertemuan Lintas Sektoral apabila tidak dapat diselesaikan secara internal.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store