No. SK: 81 Tahun 2022
a. Pelayanan administrasi : 5 menit
b. Fisioterapi : 30 menit
c. Okupasi terapi : 30 menit
d. Terapi wicara : 30 menit
e. Psikologi : 60 menit
f. Ortotik prostetik : 20 menit
Peraturan Daerah Kabupaten BanyumasNomor 12 Tahun 2013
Pelayanan gangguan tumbuh kembang terintegrasi rawat jalan di IRM oleh semua profesi (fisioterapi, okupasi terapi, terapi wicara, psikologi, dan ortotik prostetik)
1. Email : rsudbanyumas@banyumaskab.go.id
2. Telp : 081-1262-2009
3. SMS : 081-1262-2009
4. Kotak saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store