1 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Berkas yang sudah dilegalisir oleh Camat.
1. Pengaduan non elektronik (Pengaduan langsung di Pojok Simadu);
densel.denpasarkota.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store