Surat Keterangan Bebas Banjir

  1. Surat Pengantar RT setempat
  2. Fotocopy KK
  3. Fotocopy KTP

  1. Pastikan Berkas anda lengkap sebelum ke Kelurahan
  2. Tunggu proses pembuatan surat keterangan bebas banjir sekitar 20 menit

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Bebas Banjir

1. LAPOR! 

2. Telepon : 05117946290 

3. E-mail : kel-landasanulinbarat@banjarbarukota.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Bebas Banjir"