Pelayanan Perpustakaan

No. SK: 033/35760/PST Tahun 2024

  1. Pengguna layanan datang langsung ke Perpustakaan BPS Kota Mojokerto
  2. Pengguna layanan memiliki kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, Paspor, dll)
  3. Untuk Layanan Online: Email pengguna layanan sudah terdaftar di website pelayanan statistik BPS

  1. Pengguna layanan datang langsung ke Perpustakaan BPS Kota Mojokerto.
  2. Pengguna layanan menemui resepsionis dan menyerahkan kartu identitas ke resepsionis.
  3. Pengguna mengisi buku tamu dan meletakkan tas pada loker.
  4. Pengguna layanan mengakses layanan perpustakaan berikut : a. Layanan perpustakaan tercetak : Pengguna layanan membaca pustaka hardcopy pada ruang layanan perpustakaan tercetak. b. Layanan perpustakaan digital : Pengguna layanan membaca pustaka softcopy pada aplikasi perpustakaan online.
  5. Pengguna layanan mengambil tas pada loker dan kartu identitas di resepsionis kemudian pulang.

• Jika layanan offline, pengguna layanan akan dilayani maksimal 10 menit setelah pengunjung sebelumnya telah selesai menerima layanan.

• Jika layanan online, pengguna layanan langsung dapat pelayanan.

Tidak dipungut biaya

Layanan koleksi perpustakaan dalam media hardcopy dan softcopy format PDF

Pengaduan langsung: 

Kotak saran dan pengaduan di PST BPS Kota Mojokerto

Pengaduan Online:

Email: bps3576@bps.go.id

Website: http://lapor.go.id

Telp. : 0321-324261

 WA : 0813 9999 3576 (hanya menerima pesan)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Perpustakaan "