Pengurusan Surat Nika (NA)

  1. Surat Pengantar Kepala lingkungan
  2. Foto Copy KK dan KTP
  3. Foto Copy izasaTerakhir
  4. Foto copy akte Kelahiran
  5. Pas foto 3x4 3 Lembar
  6. materai 10000
  7. foto Copy Tanda Lunas PBB tahun terakhir

  1. Pemohon mengi Buku Tamu dan menyampaikan tujuan
  2. Pemohon menyerahkan berkas persayaratan kepada petugas
  3. Petugas memeriksa berkas
  4. Petugas memberikan surat pernyataan kepada pemohon
  5. Pemohon mengisi surat pernyataan nikah oleh lyrah
  6. petugas membuat surat pengantar nikah
  7. Penandatanganan surat pengantar nikah oleh lurah
  8. penomoran surat oleh petugas
  9. Petugas menyerahkan Na kepada pemohon

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pengurusan Surat Nika (NA)

1.Kantor Lurah Teluk Karang (Secara Lisan)

2.Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengurusan Surat Nika (NA)"