Diklat Basic Safety Traning Fisheries (BST-F)

  1. Umur minimal 18 tahun untuk umum atau usia minimal 16 tahun untuk kadet;
  2. Memiliki latang belakang Pendidikan terakhir minimal SD atau sederajat atau dapat membaca dan menulis
  3. Sehat jasmani dan rohani, termasuk dalam penglihatan, pendengaran serta bebas buta warna yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat.
  4. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan
  5. Foto copy Ijazah terakhir sebagaimana poin nomor 2
  6. Foto copy akta kelahiran/ surat kenal lahir 1 lembar

  1. Pendaftaran Pelatihan
  2. Verifikasi persyaratan calon peserta pelatihan
  3. Penetapan calon peserta pelatihan
  4. Pelaksanaan pelatihan BST-F
  5. Penetapan kelulusan pelatihan BST-F
  6. Pengajuan penerbitan sertifikat pelatihan BST-F ke Ditjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan Dan Perikanan
  7. Pengesahan dan Pencetakan Sertifikat oleh Ditjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan Dan Perikanan
  8. Penerimaan Sertifikat dari Ditjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan Dan Perikanan
  9. Penyerahan sertifikat BST- F kepada purnawidya pelatihan BST-F

Pelatihan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari

Biaya/ tarif yang dikenakan kepada peserta pelatihan didasarkan pada PP No. 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kelautan dan Perikanan. Biaya untuk pelatihan BST-F sebesar Rp.600.000,00 per orang per 3 (tiga) hari. (Biaya diluar akomodasi)


Diklat Basic Safety Traning Fisheries (BST-F)

1.    Pengaduan secara tertulis di kotak pengaduan/ saran memuat;

a. Identitas lengkap pengadu;

b. Uraian pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan dan uraian     kerugian materiil atau immateriil yang diderita;

c.  Permintaan penyelesaian yang

diajukan; dan

d.    Tempat, waktu penyampaian dan   tanda tangan.

2.    Pengaduan melalui telefon/ whatsapp di nomor 0823-7017-0615

3. Atau melalui https://www.lapor.go.id/

4.  Email : Pengaduan@kkp.go.id

5. Pengaduan melalui website Booss Balai Pelatihan    

        dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Medan di https://boossbpppmedan.com/contact/

a.     Ketik data Nama,Email, Nomor Telpon/ HP

b. Tuliskan pesan yang diinginkan, pada pilihan informasi, pengaduan  atau saran





Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online