Register kartu tanda penduduk

  1. Foto copy KK
  2. pas photo berwarna ukuran 2 x 3 sebanyak 3 lembar
  3. Mengisi formulir permohonan Kartu Tanda Penduduk ( KTP - el )

  1. Pastikan Persyaratan lengkap
  2. Capil Online

Jika permohonan lengkap dan pejabat penandatangan berada ditempat

Tidak dipungut biaya

Register Pengantar Kartu Tanda Penduduk

1. Aplikasi Lapor

2. Telpon  (0511) 4788224

3.Email : kel-loktabatutara@banjarbarukota.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Register kartu tanda penduduk"