Magang

  1. Surat Pengantar Resmi dari Institusi
  2. Proposal Program
  3. KTP
  4. Kartu Pelajar/Kartu Mahasiswa
  5. Transkrip Nilai Terakhir

  1. Mengirimkan Surat Pengantar beserta seluruh persyaratan ke alamat email magang@kemenparekraf.go.id atau ke Nomor yang tertera.
  2. Pastikan Surat Pengatar ditujukan kepada Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
  3. Tunggu proses antrian pendataan magang maksimal 1 Bulan.

Peserta magang(dalam hal ini mahasiswa atau pelajar) melakukan magang di Kemenparekraf/Baparekraf maksimal berdurasi 3 bulan.

Tidak dipungut biaya

Magang

Apabila dalam pelaksanaan program magang terdapat hal yang ingin ditanyakan dapat menghubungi PIC yang tertera.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Magang"