Peserta magang(dalam hal ini mahasiswa atau pelajar) melakukan magang di Kemenparekraf/Baparekraf minimal danmaksimal berdurasi 3 bulan.
Tidak dipungut biaya
Magang
Apabila dalam pelaksanaan program magang terdapat hal yang ingin ditanyakan dapat menghubungi PIC yang tertera.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store