No. SK: K5.00/011/1/ TAHUN 2022
Sesuai kondisi pasien
1. GRATIS : bagi Peserta JKN KIS dan Penduduk Kota Surakarta
2. MEMBAYAR : Bagi Pasien Umum ( NON JKN
KIS ) dan Penduduk Luar Kota Surakarta,
sesuai Perwali No. 24 Tahun 2016 tentang Tarif
Layanan Kesehatan Badan Umum Daerah Pada
Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas Kota
Surakarta
1. Pemeriksaan Ibu Hamil 2. Perawatan Bayi Baru Lahir 3. Pelayanan KB suntik, kondom , IUD, Implant 4. IVA Test, Infeksi Menular Seksual dan VCT 5. Imunisasi BCG, Polio, Pentabio, Hepatitis B, Campak / MR, Calon Pengantin 6. Surat Skrining Kesehatan Calon Pengantin 7. Pemeriksaan Balita Sakit ( MTBS )
1. Pengaduan secara langsung kepada Customer Service Puskesmas
2. Pengaduan melalui kotak saran
3. Pengaduan melalui Whatsap / SMS /Telpon WA : 082133053006 , Telpon : (0271) 7654359
4. Pengaduan melalui media sosial Instagram / FB : puskesmaspenumping
5. Pengaduan melalui ULAS (Layanan Aduan
Masyarakat Surakarta) : 081225067171
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store