No. SK: 100/345/Adm.Pemb
1 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Jasa Informasi Pelaporan dan Evaluasi Pembangunan
1. Melalui Contact Person (terlampir pada SK);
2. Datang langsung ke kantor Bagian Administrasi Pembangunan Setdako;
3. Melalui email Bagian Administrasi Pembangunan (alamat terlampir pada SK).
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store