No. SK: 81 Tahun 2022
Waktu pelayanan sesuai antrian
Sesuai Peraturan
Bupati Nomor 79 tahun 2014 tentang
Tarif Pelayanan Kesehatan Non kelas III pada
RSUD Banyumas dan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012
tentang Tarif Pelayanan Kesehatan kelas III pada RSUD Banyumas
Pemeriksaan kesehatan bagi penderita penyakit dalam
1. Langsung melalui petugas Informasi dan Pengaduan.
2. Kotak saran
3. Lapak Aduan Banyumas
b. whatsapps /telp/sms : 081-1262-2009
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store