Surat Keterangan Tidak Mampu

  1. Membawa Kartu Keluarga
  2. Mengisi Surat Pernyataan Bermatrai 10 Ribu
  3. Membawa E-KTP

  1. Pengguna Layanan Masuk Ke Ruang Pelayanan
  2. Pengguna Layanan Mengambil Nomor Antrian
  3. Pengguna Layanan Memberikan Berkas Kepada Petugas Layanan
  4. Pengguuna Layanan Menunggu Proses Berkas Di Ruang Tunggu
  5. Pengguna Layanan Menerima Hasil Berkas Layanan
  6. Pengguna Layanan Mengisi Survey Kepuasan Masyarakat

10 Menit

Tidak Di Pungut Biaya Pada Setiap Produk Layanan

Surat Keterangan Tidaki Mampu

1. Tatap Muka

2. Whatshapp

3. Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Whatsapp