Pelayanan Farmasi

No. SK: 440/2367

  1. Resep dari unit pelayanan yang sudah di cap dari kasir

  1. 1. Pasien memasukkan resep ke dalam keranjang yang sudah di sediakan
  2. 2. Petugas mengidentifikasi resep, cap dari kasir ( pasien umum atau peserta BPJS)
  3. 3. Pasien duduk di ruang tunggu untuk menunggu panggilan penyerahan obat
  4. 4. Petugas menerima resep dan menverifikasi ulang kelengkapan resep, kesesuaian resep, ketersediaan obat dari resep yang ditulis
  5. 5. Bila obat tidak tersedia, melakukan koordinasi dengan pembuat resep, apakah diganti sediaan lain yang berisi sama atau dibuatkan copy resep
  6. 6. Petugas menyiapkan obat,etiket obat sesuai resep .Obat disiapkan dan diberi etiket dengan mencantumkan tanggal resep,nama pasien ,nama obat,dosis/konsentrasi obat sesuai resep,cara pemberian dan waktu kadaluwarsa obat
  7. 7. Petugas meneliti kembali (cek dan ricek) obat yang sudah disiapkan ,apakah sudah tepat pasien,tepat obat,tepat dosis dan tepat waktu pemberian obat
  8. 8. Petugas menyerahkan obat: a. Memanggil pasien sesuai urutan antrian dan bertanya kembali nama dan alamat pasien apakah sesuai dengan yang tertera diresep b. Petugas meyerahkan obat dan memberi tahu aturan penggunaan obat serta informasi lainnya yang diperlukan
  9. 9. Setelah obat diserahkan, pasien/keluarga pasien membubuhkan tanda tangan pada bagian belakang lembar resep sebagai bukti telah menerima obat

Resep Racikan     : 10 menit

1. Penyiapan obat non racika (per lembar resep )    : 5.000

2. Penyiapan obat racikan antara lain : caps, unguentum atau pulveres (per lembar resep )                                     : 8.000

3. Pasien BPJS                                                            : gratis

1. Obat sesuai resep 2. Copy Resep

1.   Kotak Saran yang di sediakan

2.   DM Instagram,alamat :

puskesmassukoharjo1

3.   Messenger Facebook, alamat :

Puskesmas Sukoharjo

4.WhatsApp Nomor : 081326842852
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi"