Pelayanan Rawat Inap

No. SK: 440/2367

  1. 1. Pasien dikirim dari layanan Unit Gawat darurat ataupun Pelayanan rawat jalan
  2. 2. Pasien dengan BPJS/KIS memastikan Kartu aktif
  3. 3. Informed consent yang telah ditandatangani oleh keluarga

  1. 1. Petugas menyiapkan tempat tidur/ruangan untuk pasien yang akan di rawat inap
  2. 2. Jika pasien dari Rawat jalan, petugas rawat jalan melakukan serah terima kepada petugas rawat inap, termasuk rekam medik
  3. 3. Petugas menerima pasien dan melakukan cek Rekam medik, identitas pasien sesuai dengan rekam medik dan kartu BPJS (bagi yang memiliki kartu BPJS)
  4. 4. Petugas mengantarkan pasien ke kamar perawatan
  5. 5. Petugas melakukan rujukan internal/konsultasi ke Dokter penanggung jawab dalam waktu 1x24 jam
  6. 6. Dokter melakukan assessmen medis
  7. 7. Proses pelayanan di ruangan rawat inap oleh dokter,perawat,petugas farmasi ,gizi dan laboratorium sesuai dengan kasus
  8. 8. Dokter mengijinkan pasien pulang/Rujuk
  9. 9. Jika psien dilakukan rujukan, petugas meminta persetujuan pasien/keluarga serta koordinasi dengan 119
  10. 10. Untuk Pasien pulang diberikan kwitansi untuk pembayaran, jika Pasien BPJS untuk menyelesaikan administrasi yang diperlukan
  11. 11. Memberikan obat pada pasien dan juga KIE sebelum pulang sesuai kasusnya
  12. 12. Pasien bisa pulang
  13. 13. Dokter membuat resume medis
  14. 14. Petugas kesehatan membuat resume keperawatan

Dari pasien masuk rawat inap sampai pasien keluar rawat inap ( tergantung lama rawat )

1. One day care : 200.000

1. Pelayanan rawat inap 2. Pelayanan Rujukan

1.   Kotak Saran yang di sediakan

2.   DM Instagram,alamat :

puskesmassukoharjo1

3.   Messenger Facebook, alamat :

Puskesmas Sukoharjo

 4.WhatsApp Nomor : 081326842852
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Inap"