Layanan terhitung mulai dari Laporan dari kepala desa/lurah/camat disampaikan ke Dinas Sosial terkait kejadian bencana yang memuat informasi tentang:
Tidak dipungut biaya
Pemberian bantuan sosial keperluan dasar
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store