Pelayanan Persalinan

No. SK: 440/2367

  1. 1. Pasien Umum ? Pasien baru meyerahkan identitas pasien ( KTP) ? Pasien lama menyerahkan kartu identitas dan kartu berobat yang dimiliki ? Buku KIA
  2. 2. Pasien BPJS/ KIS ? Pasien baru menyerahkan kartu BPJS /KIS ? Pasien lama menyerahkan kartu BPJS/ KIS dan kartu berobat ? Buku KIA

  1. 1. Pasien datang ke UGD
  2. 2. Petugas melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital dan pemeriksaan lain yang di perlukan
  3. 3. Apabila belum dalam persalinan, maka diminta pulang terlebih dahulu
  4. 4. Apabila ada kegawatan dilakukan rujukan internal (untuk konsultasi ke dokter) dan rujukan eksternal
  5. 5. Pasien diantar pindah ke kamar bersalin
  6. 6. Pasien yang mau bersalin dilakukan pemantauan Kesehatan ibu dan bayi serta kemajuan persalinan
  7. 7. Dilakukan pertolongan persalinan
  8. 8. Memberikan injeksi dan vaksinasi pada bayi
  9. 9. Jika ada kegawatan segera dilakukan rujukan internal dan eksternal
  10. 10. Mencatat semua pelayanan pada Buku KIA, Rekam Medik dan register pelayanan
  11. 11. Pasien diminta ke kasir
  12. 12. Pasien mengambil obat di pelayanan farmasi
  13. 13. Pasien Pulang

1.   Pemeriksaan : 15 menit

2.   Observasi inpartu sampai melahirkan : 8 sampai 12 jam

3.Observasi pasca melahirkan: 24 jam

1. Persalinan normal     

   a. Oleh dokter        : 800.000

   b. Oleh bidan          : 700.000

2. Persalinan dengan tindakan emergensi dasar  : 950.000

1. Pertolongan persalinan 2. Rujukan 3. Vaksinasi 4. Obat

1.   Kotak Saran yang di sediakan

2.   DM Instagram,alamat :

puskesmassukoharjo1

3.   Messenger Facebook, alamat :

Puskesmas Sukoharjo

4.WhatsApp Nomor : 081326842852
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Persalinan"