Permohonan
Permohonan diterima Pengolah MAIP ± 2 (dua) hari kerja setelah diterima Penerima Surat BKPP.
Kajian Formasi
Kajian formasi membutuhkan waktu ± 5 (lima) hari kerja setelah permohonan diterima Pengolah MAIP.
Test Kompetensi
Pemberitahuan dapat atau tidaknya mengikuti test kompetensi ± 1 (satu) hari kerja setelah kajian formasi.
Berkas Persyaratan
Seleksi administrasi ± 5 (lima) hari kerja setelah Pemohon MAIP melengkapi berkas persyaratan.
Kajian Akhir
Penilaian akhir seleksi administrasi dan test kompetensi ± 10 (sepuluh) hari kerja setelah berkas lengkap.
Jawaban
Proses penerbitan Surat Jawaban Bupati ± 5 (lima) hari kerja;
Surat Jawaban dikirim melalui jasa ekspedisi setiap akhir pekan (hari Jumat) setelah surat jawaban diterima Pengolah MAIP.
Proses Daerah Asal - Gubernur DIY/Mendagri/BKN/Kanreg I BKN *)
Waktu yang dibutuhkan tergantung Pemohon MAIP, Instansi Daerah Asal, Gubernur DIY, Mendagri, dan BKN/Kanreg I BKN.
*) Sesuai jenis mutasi pemohon
SK Penempatan (SK)
Penerbitan SK Penempatan membutuhkan waktu ± 5 (lima) hari kerja, setelah Surat Keputusan Mendagri/Gubernur DIY/BKN/Kanreg I BKN *) diterima Pengolah MAIP.
*) Sesuai jenis mutasi pemohon
Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT)
Penerbitan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) membutuhkan waktu ± 2 (dua) hari kerja,
setelah SK Penempatan ditandatangani Bupati dan diterima Pengolah MAIP.
Pengambilan SK dan SPMT
Jadwal pengambilan SK dan SMPT Penempatan MAIP akan diinformasikan lebih lanjut melalui Check Progress pada website.
Tidak dipungut biaya
SK Mutasi Masuk
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store