Surat Masuk

  1. Membawa KTP/kartu pengenal

  1. Surat langsung diterima oleh Petugas PTSP dan dimasukkan di SIPEDE

Diterima Petugas PTSP    

Tidak dipungut biaya

Surat Masuk

Diterima sesuai dengan SOP

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Hotline Kejari Belawan

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Masuk"