Penerimaan SPDP

  1. Membawa KTP/kartu pengenal

  1. Surat Masuk diterima Petugas PTSP dan diberikan tanda terima

SPDP Diterima dengan dibubuhi tandatangan    

Tidak dipungut biaya

Surat Masuk

Diterima dengan penuh tanggungjawab

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerimaan SPDP"