Penerbitan Kartu Keluarga

No. SK: 060/05/2022

  1. 1. Surat Pengantar
  2. 2. Form isian KK
  3. 3. Akte Nikah/Cerai/Kelahiran
  4. 4. Berkas Permohonan
  5. 5. Berkas Lengkap Usulan KK
  6. 6. Komputer jaringan SIAK

  1. 1. Penerimaan Berkas Permohonan
  2. 2. Pengecekan Persyaratan
  3. 3. Menyerahkan Berkas yang sudah lengkaop ke Operator
  4. 4. Proses entry/update data pada aplikasi SIAK
  5. 5. Konsultasi teknis data
  6. 6. Verifikasi KK menggunakan sisten TTE (tanda tangan elekrtonik)
  7. 7. Proses pencetakan KK
  8. 8. Meregister KK yang telah dicetak
  9. 9. Menyerahkan kepada pemohon

Sejak dokumen diterima oleh petugas pelayanan

Tidak dipungut biaya

Kartu Keluarga

Lapor Bupati Wonosobo;

https://laporbupati.wonosobokab.go.id//


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Kartu Keluarga"