Surat Keterangan SKCK

No. SK: 061.2/95.15/400.02.003

  1. Pengantar RT Asli
  2. Foto copy KTP sebanyak 1 lembar
  3. Foto copy Kartu Keluarga sebanyak 1 lembar
  4. Pas Photo 4x6 berwarna sebanyak 2 lembar
  5. Tidak dapat diwakilkan
  6. Usia Minimal 17 Tahun

  1. Pemohon datang sendiri dan menyerahkan berkas
  2. Staf menerima dan memeriksa berkas dari pemohon
  3. Setelah persyaratan lengkap, staf mengetik Surat Pengantar SKCK dan kemudian memberi penomoran surat
  4. Staf menyerahkan Surat Pengantar SKCK kepada Kasi untuk diparaf
  5. Kasi memeriksa dan memaraf Surat Pengantar SKCK
  6. Staf menyerahkan Surat Pengantar kepada Lurah/Sekretaris Lurah untuk ditandatangani
  7. Lurah/Sekretaris Lurah menandatangani Surat Pengantar SKCK
  8. Staf menyerahkan Surat Pengantar SKCK kepada pemohon

20 Menit

Tidak dipungut biaya

urat Keterangan SKCK

.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store