Pelayanan Konsultasi

No. SK: 440/2367

  1. 1. Pasien sudah melakukan pendaftaran untuk konsultasi atau adanya rujukan internal bahwa pasien memerlukan konsultasi
  2. 2. Rekam Medik sudah tersedia di Ruang Konsultasi

  1. 1. Pasien menuju ruang konsultasi untuk mendapat pelayanan konsultasi
  2. 2. Petugas memastikan identitas pasien sesuai dengan rekam medik
  3. 3. mengajukan pertanyaan – pertanyaan terkait dengan masalah yang diderita pasien
  4. 4. Petugas memberikan konsultasi sesuai dengan kasusnya
  5. 5. Jika diperlukan, dilakukan rujukan internal ataupun eksternal
  6. 6. Petugas meminta pasien untuk ke Kasir
  7. 7. Hasil konsultasi di catat dalam Rekam Medik dan register layanan

30 Menit

1. Konsultasi gizi : 10.000

2. Konsultasi KesehatanLingkungan : 10.000

3. Konsultasi Kesehatan Reproduksi : 10.000

Konsultasi

1.   Kotak Saran yang di sediakan

2.   DM Instagram,alamat :

puskesmassukoharjo1

3.   Messenger Facebook, alamat :

Puskesmas Sukoharjo

4.WhatsApp Nomor : 081326842852
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konsultasi"