Surat Keterangan Pindah Datang

No. SK: 061.2/95.15/400.02.003

  1. Pengantar RT Asli
  2. Foto copy KTP sebanyak 1 lembar
  3. Foto copy & Asli Surat Keterangan Pindah dari daerah asal sebanyak 1 lembar
  4. Data alamat lengkap daerah yang akan dituju

  1. Pemohon datang sendiri dan menyerahkan berkas
  2. Staf menerima dan memeriksa berkas dari pemohon
  3. Setelah persyaratan lengkap, staf mengiput data dan registrasi Surat Keterangan Pindah Datang
  4. Staf menyerahkan Surat Keterangan Pindah Datang kepada pemohon

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Pindah Datang

.

.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store