Proposal Bantuan Sosial,Pendidikan dan Keagamaan; Proposal Bantuan Kepemudaan dan Keolahragaan; Proposal Bantuan Modal Usaha

  1. Pengantar dari RT/RW
  2. SK Susunan Kepengurusan Yayasan/Ormas/Lembaga/Kelompok
  3. Surat Keterangan Domisili Yayasan/Ormas/Lembaga/Kelompok
  4. Proposal Bantuan

  1. Pemohon datang ke Kelurahan membawa Proposal yang sudah ditandatangani panitia kegiatan
  2. Petugas memeriksa berkas kelengkapan Proposal
  3. Petugas memproses berkas pengajuan proposal untuk ditandatangani Lurah dan Stempel Kelurahan

6 (Enam) hari kerja, penyelesaian 1 (satu) hari kerja

Senin s.d Kamis Pukul 07.30 s.d 16.00 WIB

Istirahat 12.00 – 12.30 WIB

Jumat Pukul 07.30 – 11.00 WIB

Sabtu Pukul 08.00 – 12 WIB


Tidak dipungut biaya

Proposal yang ditandatangani Lurah

1.       Pengaduan Tak Langsung

a.       Telephin 0285 – 433464

b.       Email kel.kuryos@gmail.com

2.       Pengaduan Langsung

a.       Pemohon menyampaikan pengaduan langsung kepada petugas

b.       Petugas merespon pengaduan pemohon sampai mendapat solusi

c.       Apabila petugas tidak dapat menyelesaikan masalah, maka pengaduan diteruskan ke Kasi Pemerintahan dan Lurah

d.       Lurah menyelesaikan permasalahan sampai tuntas dan mendapatkan solusi


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Proposal Bantuan Sosial,Pendidikan dan Keagamaan; Proposal Bantuan Kepemudaan dan Keolahragaan; Proposal Bantuan Modal Usaha"