Jika Berkas dan Persyaratan sudah lengkap, maka petugas memeriksa dan memverifikasi kepada Kasi Pelayanan kemudian di serahkan kepada Operator, setelah itu di tanda tangan pejabat yang berwenang dan diberikan kepada pemohon, jika tidak ada kendala seperti pejabat yang tanda tangan tidak dinas luar maka berkas dapat selsai dalam 1 hari
jika pejabat yang berwenang dinas luar maka bisa menunggu 2-3 hari
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar Dispen Nikah
Melalu media sosial ( IG : Cikupa.Kabtangerang ) atau nomor Whatsapp ( 0821 13000 180 )
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store