Pelayanan Rekomendasi Kegiatan Statistik

No. SK: 105/PST/2023

  1. Email Aktif

  1. Pengguna layanan mengajukan rancangan kegiatan statistik baik secara: (a) Online, maupun (b) Offline.
  2. Jika pengajuan secara offline, maka operator BPS Kabupaten Aceh Tengah akan melakukan perekaman rancangan kegiatan statistik ke romantik online.
  3. BPS Kabupaten Aceh Tengah memeriksa pengajuan rancangan kegiatan statistik melalui Romantik Online.
  4. Jika rancangan kegiatan statistik dinyatakan layak, BPS Kabupaten Aceh Tengah menerbitkan surat rekomendasi. Namun, jika rancangan kegiatan statistik perlu diperbaiki, maka BPS Kabupaten Aceh Tengah mengembalikan FS3 ke pengguna layanan.

Pengguna layanan akan menerima email notifikasi yang

berisikan hasil pemeriksaan rancangan kegiatan statistik

maksimal 30 hari sejak dokumen FS3 terekam lengkap di

Romantik Online

Senin s.d Kamis : pukul 08.00 – 15.30 WIB

Jum’at : pukul 08.00 – 16.00 WIB

Istirahat : Pukul 12.00 – 13.45 WIB

Tidak dipungut biaya

Saran, masukan, pertimbangan, solusi, dan rekomendasi terhadap penyelenggaraan kegiatan statistik;

Pengaduan Langsung : Kotak saran & pengaduan

di BPS Kabupaten Aceh Tengah

Website : https:// s.bps.go.id/pengaduan1106

E-mail : bps1106@bps.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

romantik.bps.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Kegiatan Statistik"