Penerbitan Surat Pengantar Calon Tenaga Kerja Indonesia

No. SK: 060/144/2023

  1. Surat Pengantar RT RW
  2. Fotokopi KK dan KTP Pemohon
  3. Fotokopi KTP Suami atau Istri atau orang tua
  4. Fotokopi Ijazah Pemohon
  5. Fotokopi Akte Kelahiran Pemohon
  6. Fotokopi lengkap surat/kutipan akte nikah bagi yang sudah menikah
  7. Fotokopi lengkap surat/kutipan akte cerai bagi yang cerai
  8. Fotokopi Surat Persetujuan suami istri/orang tua
  9. Fotokopi Surat Permohonan/pendaftaran/rekomendasi melalui pelaksana/perusahaan/agen PJTKI
  10. Fotokopi Surat Ijin Pelaksana Penempatan TKI/Surat Ijin PJTKI
  11. Fotokopi Lengkap surat rekomendasi/terdaftar sebagai pelaksana/perusahaan/pengerah/Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Keluar Negeri dari Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi ( Disnakertrans) Kabupaten Wonosobo

  1. Pemohon menyerahkan berkas-berkas persyaratan ke meja pelayanan
  2. Petugas Memverivikasi kelengkapan berkas pemohon apabila berkas sudah lengkap dan sesuai petugas akan memproses permohonan,apabila berkas permohonan kurang maka akan dikembalikan ke pemohon untuk diperbaiki dan dilengkapi kekurangannya.
  3. Petugas memproses permohonan sampai terbentuk dokumen dengan tanda tangan Pejabat berwenang dan cap Kelurahan

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI/TKW)

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara datang langsung ke Kantor Kelurahan atau tertulis melalui surat yang ditujukan ke Kantor Kelurahan Andongsili Jl. Soepardjo Rustam Km.01 Wonosobo 56351

Sarana Aduan Elektronik

Email     : andongsilikel@gmail.com

Telp        : (0286) 3301919

Website  : Kelurahanandongsili.wonosobokab.go.id

laporbupati.wonosobokab.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Pengantar Calon Tenaga Kerja Indonesia"