Penandatanganan Surat Keterangan Ahli Waris

  1. Persyaratan Membuat KTP : 1. Membawa FC Kartu Keluarga. 2. Membawa Pengantar RT/RW
  2. Persyaratan Mebuat Kartu Keluarga : 1. Membawa FC Buku Nikah, 2. Membawa FC KK 3. Surat Keterngan Pindah

  1. Standar Pelayanan berdasrkan SK LUrah Kel. Kedaung Kali Angke Nomor 05 Tahun 2023 Tentang Penetapan Standar Pelayanan Pada Kelurahan Kedaung Kali Angke

Jangka waktu penyelesaian bila berkas lengkap hanya 1 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Ahli Waris

Dapat menghubungi  021-54373623 atau email. Kel.Kedaungka@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penandatanganan Surat Keterangan Ahli Waris"